TUGAS INDIVIDU
Nama Dosen : Mustaqim Muhallim, S.Ag.
AL-ISLAM DAN KEMUHAMMADIYAHAN
MENGHORMATI TETANGGA
DI SUSUN OLEH :
NAMA : YUSRIKA BAHARA
NIM : K 10540 7877 12
KELAS : E
JURUSAN : PGSD S.1 PPKHB
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2012/2013
KATA
PENGANTAR
Manusia adalah makhluk sosial yang
selalu berinteraksi dengan sesamanya dan cenderung membutuhkan yang lainnya
dalam mengisi rentetan kehidupannya. Terlebih lagi dengan orang yang paling dekat
tempat tinggalnya, yaitu tetangga.
Oleh karena itulah syari’at Islam
datang dengan ajaran yang sangat agung dalam mengatur hubungan seseorang dengan
tetangganya, yang pada decade terakhir ini cenderung terabaikan karena
menonjolnya sifat cuek, mementingkan diri sendiri dan apatis terhadap
tetangganya sebagai buah dari pola hidup materialistis modern.
Agama Islam
agama fitrah yang memperhatikan hak-hak yang berhubungan dengan asasi seseorang
atau masyarakat. Agama yang mengatur hubungan hamba dengan Rabbnya dan hubungan
antar hamba dengan keserasian dan keselarasan yang sempurna. Diantara hubungan
antar hamba yang diatur dan diperhatikan Islam adalah hubungan bertetangga,
karena hubungan bertetangga termasuk hubungan kemasyarakatan yang penting yang
dapat menghasilkan rasa saling cinta, kasih sayang dan persaudaraan antar
mereka. Oleh karena itu penulis
akan memabahas tentang bagaimana cara memuliakan dan berbuat baik kepada
tetangga, ancaman atas sikap buruk kepada tetangga dll.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang
b.
Rumusan Masalah
c.
Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
a.
Memuliakan dan Berbuat Baik Kepada Tetangga
b.
Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga
c.
Hak-hak Tetangga
d.
Etika dan Adab Pergaulan dengan Tetangga
e.
Sikap Terhadap Tetangga
f.
Kedudukan Tetangga
g.
Ancaman atas Sikap Buruk Kepada Tetangga.
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar belakang
Dalam kehidupan ini kita berkeluarga dan bertempat tinggal
sehingga kita tidak akan lepas dari tetangga. Maka dengan masalah ini, kami
sedikit menguraikan bagaimana cara kita untuk mengabdikan diri kepada sang
Khalik dengan cara, menghormati tetangga, mengutamakan mereka, agar supaya
pengabdian ini benar-benar diterima di sisiNya. Karena dalam suatu hadist di
sebutkan “Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat
kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari), “Barang siapa beriman kepada Allah
dan hari akhir, maka hendaknya tidak menyakiti tetangganya”.
Allah berfirman
dalam Q.S. An-nisa ayat 36
* (#rßç6ôã$#ur ©!$# wur (#qä.Îô³è@
¾ÏmÎ/
$\«øx© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ÉÎ/ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í$pgø:$#ur
Ï 4n1öà)ø9$# Í$pgø:$#ur
É=ãYàfø9$# É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/ Èûøó$#ur
È@Î6¡¡9$# $tBur
ôMs3n=tB
öNä3ãZ»yJ÷r& 3 ¨bÎ) ©!$# w
=Ïtä `tB tb%2
Zw$tFøèC #·qãsù
ÇÌÏÈ
Artinya
: “ sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-nya dengan sesuatupun.
Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim
orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat,
ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang sombong dan membangga-banggakan diri.
b. Rumusan Masalah
Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup
rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat
Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan
tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.
Dalam kehidupan kita sekarang ini, sudah
banyak orang yang tidak menghargai atau menghormati tetangganya bahkan orang
yang tinggal diperumahan sudah tidak kenal lagi dengan tetangga sebelah
rumahnya yang hanya dibatasi oleh tembok. Padahal Islam sangat menganjurkan
kita agar saling mengenal dan saling menghormati sesama manusia terlebih kepada
tetangga kita sendiri. Siapalagi yang akan menolong kita pada saat dalam
kesusahan/ dalam masalah yang pertama kali kalau bukan tetangga kita. Jadi
dalam masalah diatas penulis akan membahas tentang bagaimana menghormati
tetannga.
c. Tujuan
Tujuan makalah ini untuk memahami pentinggnya menghormati
tetangga yang termasuk kewajiban kita sebagai pemeluk agama Islam. Sehingga
pembahasan ini nanti bisa bermanfaat khususnya baagi penulis dan umumnya bagi
masyarakat. Karena perbuatan yang baik atau terpuji atau tercela terhadap Allah
SWT dinamakan hubungan vertical, sedangkan perbuatan perbuatan yang berhubungan
dengan perkara yang terpuji atau tercela terhadap sesama manusia atau alam
sekitar dinamakan hubungan horizontal. Yang mana tujuan utama nanti untuk
membentuk manusia seutuhnya semoga makalah ini ada manfaat dan barakahnya.
BAB II
PEMBAHASAN
a.
Memuliakan
dan berbuat baik kepada tetangga
Memuliakan
tetangga
adalah merupakan salah satu dari akhlak Islami yang dicontohkan oleh Rasulullah
SAW. Karena memang sebagai manusia dan makhluk sosial yang membutuhkan orang
lain, kita tidak mungkin terlepas dari apa yang dinamakan dengan tetangga.
Untuk itulah menghormati tetangga
dalam Islam mempunyai peran serta arti penting dalam tuntunan hidup bermasyarakat dalam agama kita ini.
Tetangga adalah seluruh orang yang
tinggal berdampingan dengan kita, siapapun dia. Tetangga memiliki hak yang
wajib untuk ditunaikan sesuai tingkatan mereka dan tidak boleh dilalaikan.
Tingkatan mereka itu tergantung pada kedekatan, kekerabatan, agama, dan
akhlaknya. Maka hendaknya setiap mereka diberikan haknya sesuai dengan kadar
tingkatan tersebut.
Tetangga yang tinggal berdampingan
dengan kita tentu tidak sama dengan tetangga yang jauh dari kita, tetangga yang
juga sekaligus adalah keluarga kita, tidak sama dengan tetangga yang bukan
keluarga, tetangga yang seagama tidak sama dengan tetangga yang beragama lain.
Dalil hadist mengenai keutamaan
dalam menghormati dan memuliakan tetangga adalah sebagai barikut : "Dari
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
, beliau bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir,
hendaklah ia berkata baik atau diam. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari
Akhir, hendaklah ia menghormati tetangganya. Dan barang siapa beriman kepada
Allah dan hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya". (HR. Al-Bukhari
dan Muslim).
Adapun
memuliakan tetangga dan berbuat baik kepada tetangga adalah
diperintahkan dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya :
"Beribadahlah kepada Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan
sesuatu pun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman
sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak
menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. (QS. An.Nisa/4 ayat 36).
b. Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga
Karena demikian penting dan besarnya
kedudukan tetangga bagi seorang muslim, Islam pun memerintahkan ummatnya untuk
berbuat baik terhadap tetangga. Allah Ta’ala berfirman (yang
artinya) :
“Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat
baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan
kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An
Nisa: 36)
Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Tetangga
yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang
mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab
hidayah, dengan sedekah, dakwah,
lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik
berupa perkataan dan perbuatan” (Tafsir As Sa’di, 1/177)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga
bersabda yang artinya:
“Sahabat
yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap
sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik
sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156,
dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)
Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah
akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena
diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
c. Hak-Hak Tetangga
Dalam kitab suci Qur’an maupun
riwayat banyak sekali ditemukan kewajiban dan anjuran mengenai hubungan dalam
kehidupan bertetangga. Menghormati, memuliakan dan menjaga hak-hak tetangga
merupakan kewajiban yang ada dalam ajaran Islam. Allah Ta'ala memuji dan
memberikan ganjaran besar bagi orang-orang yang memuliakan dan menjaga hak-hak
tetangganya. Dan sebaliknya, Allah mengecam keras siapa saja yang mengganggu
dan melanggar hak-hak tatangganya.
Berikut adalah hak-hak tetangga menurut para ulama
yang terbagi menjadi 3 yaitu :
- Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat, maka ia memiliki tiga hak, yaitu: hak tetangga, hak Islam, dan hak kekerabatan.
- Tetangga muslim, maka ia memiliki dua hak, yaitu: hak tetangga, dan hak Islam.
- Tetangga kafir, ia hanya memiliki satu hak, yaitu hak tetangga.
Islam
adalah agama yang mengatur hubungan bertetangga secara baik. Islam menempatkan
posisi tetangga pada tempat yang tinggi dan terhormat. Ajaran demikian
sebelumnya tidak dikenal dalam aturan atau perundangan manapun. Di dalam Islam,
tetangga adalah sosok yang memiliki hak yang wajib (kewajiban bertetangga)
untuk ditunaikan dan kehormatan yang wajib untuk dijaga.
Menyakiti tetangga adalah sebuah
kejahatan yang sangat diharamkan dalam Islam. Diriwayatkan oleh Abu Syuraih,
dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, "Demi Allah tidaklah
beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman. Ditanyakan
kepada beliau, 'Siapa orang itu wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab, 'Mereka itu
adalah orang-orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya”. (HR.
Bukhari).
Contoh perbuatan yang menyakiti tetangga
adalah mengkhianati mereka, membuka aib dan kelemahannya, mengganggu anak-anak
wanitanya, menggoda istrinya, dengan terlebih melakukan perselingkuhan
dengannya, baik secara langsung atau tidak langsung. Sungguh perbuatan ini
adalah seburuk-buruk dosa yang sangat dibenci dan dikutuk oleh seluruh jiwa
yang sehat.
d.
Etika
dan adab pergaulan dengan tetangga
Diantara
etika dan adab pergaulan dengan tetangga yang selayaknya kita perhatikan
adalah;
1. mencintai kebaikan tetangga
sebagaimana menyukai kebaikan untuk diri sendiri. Bergembira jika ia mendapat
kebaikan dan kebahagiaan, serta menjauhi sikap dengki terhadapnya, sebab sifat
inilah yang menyebabkan kerenggangan hubungan diantara manusia.
Dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
beliau bersabda: “tidaklah seseorang beriman hingga ia mencintai untuk
saudaranya –atau beliau bersabda- untuk tetangganya apa yang ia cintai untuk
dirinya sendiri.” HR Muslim
2. Tidak menyakiti tetangga baik dengan
perkataan dan perbuatan, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
mengingkari keimanan seseorang, manakala tetangganya belum merasa aman dari
gangguannya. Dalam shahihnya, imam Bukhari meriwayatkan
Dari Abu Syuraih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah
tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau; “Siapa yang tidak beriman wahai
Rasulullah?” Beliau bersabda: “Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman
dengan gangguannya.”
Bahkan
dalam riwayat lain, rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyukai
terhadap wanita yang senantiasa puasa dan shalat, namun tetangganya tidak
merasa aman dengan gangguannya, imam Ahmad meriwayatkan
Dari
Abu Hurairah ia berkata; Seorang lelaki berkata; “Wahai Rasulullah, ada seorang
wanita yang terkenal dengan banyak shalat, puasa dan sedekah, hanya saja ia
menyakiti tetangganya dengan lisannya, ” Maka beliau bersabda: “Dia di neraka.”
Lelaki itu berkata; “Wahai Rasulullah, ada seorang wanita yang terkenal dengan
sedikit puasa, sedekah dan shalatnya, ia hanya bersedekah dengan sepotong keju,
tetapi ia tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya, ” maka beliau bersabda:
“Dia di surga.”
3. Berbuat baik terhadap tetangga,
yaitu menolongnya ketika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta
bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat jika ia mendapat
kesenangan, menghiburnya jika ia mendapat musibah, menyapanya, berbicara dengan
lemah lembut, menjaga perasaannya, memaafkan kesalahannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda yang artinya :
“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah
seorang yang terbaik terhadap temannya. Dan tetangga yang paling baik di sisi
Allah adalah seorang yang paling baik terhadap tetangganya.” HR Tirmidzi
4. Menghormatinya dengan memberikan
pemberian kepadanya, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
yang artinya :
“Janganlah sekali-kali salah seorang dari
kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mendapatkan
sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap saudaranya.
Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka
perbanyaknya kuahnya dan berikanlah dari makanan itu untuk tetanggamu.”
Bahkan
tidak termasuk ciri seorang mukmin, bila seseorang membiarkan tetangganya
kelaparan, sementara dirinya kenyang. Dalam kitab Al Adab Al Mufrad, imam Al
Bukhari meriwayatka:
“Dari Ibnu Abbas bahwa dia mengabarkan
kepada Ibnu Zubair, dia berkata; aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Bukanlah seorang Mukmin, orang yang kenyang sementara
tetangganya kelaparan.”
Aisyah
berkata; “Aku memiliki dua tetangga, kepada yang mana aku mesti memberikan
hadiah? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab; “Kepada yang pintunya
lebih dekat denganmu.” HR Bukhari
5. Memuliakan dan menghargainya, tidak
melarang menempatkan kayu pada dindingnya, tidak menjual dan menyewakan lahan
yang bersambung dengan lahannya atau yang mendekatinya, sehingga menawarkan
kepadanya terlebih dahulu. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لَا يَمْنَعْ جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِي
جِدَارِهِ
“Janganlah
seseorang diantara kalian melarang tetangganya menempatkan kayu pada dindingnya”.
Beliau
juga bersabda: “Barangsiapa memiliki tetangga dalam satu dinding pembatas atau
dinding bersama, hendaklah tidak menjualnya sehingga menawarkan kepada
tetangganya lebih dahulu”.
Jika seorang muslim mendapat cobaan berupa perlakuan buruk tetangganya, hedaklah bersabar, karena kesabarannya akan melepaskan dari itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya :
“Sesungguhnya
Allah Azza wajalla mencintai tiga hal dan membenci tiga hal: Di antara yang
disebutkan adalah seorang lelaki yang mempunyai tetangga yang selalu
menyakitinya namun dia tetap bersabar atas prilaku buruknya sampai Allah
mencukupkannya dari tetangganya baik saat hidup atau setelah kematian “.
e.
Sikap terhadap
Tetangga
1.
Cara bertetangga
Tetangga yang baik adalah tetangga yang saling
menghormati, menghargai, dan tolong-menolong dalam segala keadaan. Kita harus
mengerti tetangga kita. Dalam bertetangga tidak diperkenankan melakukan
perbuatan yang mengganggu tetangga, seperti:
a. Memfitnah tetangga
b. Merusak taman yang ada di sekitar
rumah tetangga
c. Membunyikaaan music dengan sangat
keras
d. Mengganggu putera-putri atau
binatang peliharaannya
e. Mengganggu rumah tangganya
f. Mempersulit tetangga yang
membutuhkan kita
g. Membiarkan tetangga yang kesusahan
2.
Tolong menolong dalam bertetangga
Manusia adalah mahluk social yang harus bergaul
dengan manusia lainnya dan tidak bisa menyendiri, tetapi harus berhubungan dan
berinteraksi dengan sesamanya.
Dalam bertetangga kita pasti akan saling
membutuhkan satu sama lain. Tetangga yang kaya membutuhkan tetangga yang miskin
untuk membantu menyelesaikan pekerjaannya. Dan tetangga yang miskin membutuhkan
orang kaya untuk bekerja dan mencukupi kebutuhan hidupnya. Karena itu, kita
hendaknya jangan memandang remeh tetangga yang miskin, sebab kita membutuhkan
mereka dan mereka pun membutuhkan kita. Allah swt berfirman sebagai berikut:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w (#q=ÏtéB uȵ¯»yèx© «!$# wur tök¤¶9$# tP#tptø:$# wur yôolù;$# wur yÍ´¯»n=s)ø9$# Iwur tûüÏiB!#uä |Møt7ø9$# tP#tptø:$# tbqäótGö6t WxôÒsù `ÏiB öNÍkÍh5§ $ZRºuqôÊÍur 4 #sÎ)ur ÷Läêù=n=ym (#rß$sÜô¹$$sù 4 wur öNä3¨ZtBÌøgs ãb$t«oYx© BQöqs% br& öNà2r|¹ Ç`tã ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tptø:$# br& (#rßtG÷ès? ¢ (#qçRur$yès?ur n?tã ÎhÉ9ø9$# 3uqø)G9$#ur ( wur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ
…dan tolong-menolonglah
kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya
Allah amat berat siksa-Nya. (Q.S. Al-Maidah: 2)
3 Sopan santun
dalam bertetangga
Tetangga adalah orang yang sangat dekat dengan
kita. Bila kita tertimpa musibah atau mengadakan hajatan, tetangga yang lebih
dahulu membantu kita, setelah itu saudara-saudara kita dan handai taulan yang
jauh dengan kita.
Dalam bertetangga kita harus menciptakan
situasi yang bersahabat, baik di rumah, di jalan, dan di tempat-tempat umum
lainnya. Karena itu, kita harus memiliki sopan santun dalam bertetangga. Di
antara sopan santun dalam bertetangga itu adalah sebagai berikut:
1 Harus hormat
menghormati dengan tetangga, seperti menyapa ketika berjumpa di jalan, atau
mengucapkan salam ketika bertemu.
2 Bila kita
berbahagia, undanglah tetangga kita untuk berbagi kebahagiaan itu. Dan ila
tetangga kita mendapat kebahagiaan, kita ucapkan selamat kepada mereka.
3 Hendaklah kita
sopan dalam berkata dan berbuat.
4 Bantulah
tetangga kita yang kekurangan dan kesusahan.
5 Bersikap dan
berbuat adillah dengan tetangga, serta tepatilah janji. Jika kita sering
mengingkari janji tentu hubungan dengan tetangga tidak akan baik. Ingat janji
itu adalah utang.
6 Bila kita
memiliki makanan, maka berbagilah dengan tetangga kita. Dalam sebuah hadits
disebutkan dari Abu Dzar ia berkata:
أَوْصَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا طَبَخْتُ قِدْرًا أَنْ أُكْثِرَ مَرَقَتَهَا
فَإِنَّهَا أَوْسَعُ لِلْجِيرَانِ
"Rasulullah
Shallalahu 'Alaihi Wasallam memberiku wasiat agar apabila aku masak untuk
memperbanyak kuahnya, sebab hal itu dapat memperlapang tetangga (untuk ikut
merasakan)." (AHMAD - 20417)
f. Kedudukan Tetangga Bagi Seorang Muslim
Hak dan kedudukan
tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap
terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya”
(HR. Bukhari 5589, Muslim 70)
Bahkan besar dan pentingnya kedudukan
tetangga bagi seorang muslim sangatlah ditekankan, sebagaimana sabda
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda yang artinya
:
“Jibril senantiasa menasehatiku tentang
tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta
waris” (HR. Bukhari 6014, Muslim 2625)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
menjelaskan: “Bukan berarti dalam hadits
ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga karena Jibril tidak
memiliki hak dalam hal ini. Namun maknanya adalah beliau sampai mengira bahwa
akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini
menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/177)
g. Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga
Disamping anjuran, syariat Islam juga
mengabakarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam
berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti
tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda yang
artinya :
“Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman,
tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau
menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘”
(HR. Bukhari 6016, Muslim 46)
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq
maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak
aman dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan
dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan
menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk
perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan
resah”. Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan
segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukan seorang
mukmin, dalam artian ia tidak memiliki sifat sebagaimana sifat orang mukmin
dalam masalah ini” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178)
Bahkan mengganggu tetangga termasuk dosa
besar karena pelakunya diancam dengan neraka. Ada seorang sahabat berkata yang
artinya:
“Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya
pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya,
ia di neraka’” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak 7385, dinilai shahih oleh
Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad 88)
Sebagaimana Imam Adz Dzahabi memasukan poin
‘mengganggu tetangga’ dalam kitabnya Al Kaba’ir (dosa-dosa
besar). Al Mula Ali Al Qari menjelaskan mengapa wanita tersebut dikatakan masuk
neraka: “Disebabkan ia mengamalkan amalan sunnah yang boleh ditinggalkan, namun
ia malah memberikan gangguan yang hukumnya haram dalam Islam” (Mirqatul
Mafatih, 8/3126).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari berbagai uraian di atas, dapat kita tarik kesimpulan
bahwasanya orang yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir yaitu
orang-orang yang menjaga akhlaknya pada umumnya. Secara khusus, orang yang
beriman kepada Allah dan hari akhir adalah orang yang menghormati tetangganya.
Penghormatan ini bukanlah dalam suatu bentuk sanjungan apalagi pengagungan.
Namun, penghormatan disini merupakan suatu cara bagaimana etika bertetangga
yang baik. Etika tersebut yaitu merupakan cerminan dari keimanan yang dimiliki
oleh setiap individu. Dengan begitu dapat diketahui bahwa siapa orang yang
dalam bermu’amalat itu baik, maka tingkat keimanannya tinggi. Sebaliknya, orang
yang mencerminkan akhlak yang buruk dalam bermu’amalah, maka kadar keimanannya
rendah, jadi dapat disimpulkan bahwasanya akhlak merupakan cerminan keimanan
seseorang.
Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga itu meliputi dua segi :
a.
Pertama, tidak menggangunya atau menyakitinya, hal ini baik
dalam perkataan maupun perbuatan. Tanda-tanda adanya iman dari seseorang dapat
dilihat dari bagaimana bermu’amalah, utamanya dengan tetangga. Siapa yang
tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya, maka itu pertanda bahwa orang
tersebut imannya kuat.
b.
Kedua, berbuat hal-hal yang bermanfaat bagi tetangganya,
membantu kebutuhannya atau meringankan bebannya dan sebagainya. Bentuk ihsan
yang kedua ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Syekh yang artinya
sebagai berikut:
·
Jika
pinjam kepadamu maka pinjamilah,
·
Jika
minta tolong maka tolonglah,
·
Jika
sakit kunjungilah,
·
Jika
membutuhkan (apa-apa) berilah,
·
Jika
fakir bantulah,
·
Jika
mendapatkan kesenangan ucapkan selamat padanya,
·
Jika
meninggal dunia ikutilah jenazahnya,
·
Janganlah
rumahnya engkau tutup dengan bangunanmu sehingga terhalang memperoleh udara
kecuali dengan izinnya,
·
Janganlah
mengganggunya dengan aroma masakanmu kecuali engkau beri sekedarnya,
·
Dan
jika engkau membeli buah-buahan, hadiahilah ia. Jika hal itu tidak engkau
lakukan maka bawalah masuk ke dalam rumahmu dengan jalan rahasia an janganlah
anakmu membawanya keluar sehingga menyebabkan anak tetangga itu
menginginkannya.
Sebenarnya masih banyak lagi perbuatan baik yang dapat
dilakukan dalam hidup bertetangga baik bertetangga dengan sesama muslim, maupun
dengan non-muslim.
DAFTAR PUSTAKA
An-Nawawi, Imam Abu Zakariya Syarif An, Riyadhus Shalihin, (Beirut:
Dar al-Fikri, 1994 M/144 H)
Hajar al-Asqalani, Ibnu, Fathul
Barri, Terj. Amiruddin (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009).
Majid Hasyim, Husaini A, Syarah Riyadhus Shalihin, Terj. Mu’ammal Hamidy dan Imron A.
Manan (Surabaya: PT. Bina Ilmu, Cet. III, 2006 M)
Muslim, Imam, Shahih Muslim, (Beirut: Dar al-Fikri, 1992 M/1412 H).
Mushthafa Al-Maraghi, Ahmad, Terjemah Tafsir al-Maraghi, (Semarang:
CV. Toha Putra, 1992 M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar