Cari Data Lengkap

Sabtu, 19 Oktober 2013

MEMELIHARA DAN MENYANTUNI ANAK YATIM


TUGAS INDIVIDU
Nama Dosen : Mustaqim Muhallim, S.Ag.
AL-ISLAM DAN KEMUHAMMADIYAHAN
MEMELIHARA DAN MENYANTUNI ANAK YATIM

DI SUSUN OLEH :

NAMA                                    : YUSRIKA BAHARA
NIM                             : K 10540 7877 12
KELAS                       :  E
JURUSAN                 : PGSD S.1  PPKHB

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2012/2013




KATA PENGANTAR
Hari gini masih mau mikir orang lain? Mungkin malas juga bagi segelintir orang. Efek kapitalisme sekarang makin mewabah hingga mengikis kelembutan hati seseorang untuk bisa saling berbagi. Dengan anak yatim saja kita masih berpikir dulu untuk bisa saling berbagi rezeki, apalagi dengan status lainnya?
Kata orang, menyantuni anak yatim itu berkahnya luar biasa. Ada yang berargumen mendatangkan berkah karena bisa merasa bahagia setelah bisa saling berbagi, ada juga yang mengatakan dengan menyantuni anak yatim baik itu memberikan makan, pakaian, membantu memenuhi kehidupnnya akan dibalas oleh Allah dalam bentuk tunai. Ya, itulah hikmah dicecerkan oleh Allah kepada kita yang masih keras hatinya untuk menyantuni anak yatim.
* }§øŠ©9 §ŽÉ9ø9$# br& (#q9uqè? öNä3ydqã_ãr Ÿ@t6Ï% É-ÎŽô³yJø9$# É>̍øóyJø9$#ur £`Å3»s9ur §ŽÉ9ø9$# ô`tB z`tB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# Ïpx6Í´¯»n=yJø9$#ur É=»tGÅ3ø9$#ur z`¿ÍhÎ;¨Z9$#ur tA#uäur tA$yJø9$# 4n?tã ¾ÏmÎm6ãm ÍrsŒ 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuŠø9$#ur tûüÅ3»|¡yJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# tû,Î#ͬ!$¡¡9$#ur Îûur ÅU$s%Ìh9$# uQ$s%r&ur no4qn=¢Á9$# tA#uäur no4qŸ2¨9$# šcqèùqßJø9$#ur öNÏdÏôgyèÎ/ #sŒÎ) (#rßyg»tã ( tûïÎŽÉ9»¢Á9$#ur Îû Ïä!$yù't7ø9$# Ïä!#§ŽœØ9$#ur tûüÏnur Ĩù't7ø9$# 3 y7Í´¯»s9'ré& tûïÏ%©!$# (#qè%y|¹ ( y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd tbqà)­GßJø9$# ÇÊÐÐÈ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, …”. (Q.S. Al Baqarah, 2 : 177)
            Coba Anda perhatikan ayat ini, berbuat baik pada anak yatim adalah nilai dari sebuah kebaikan. Dan janji Allah itu selalu saja benar, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan.
Nah, sebenarnya apa memang benar menyantuni anak yatim itu punya daya magnet dengan kehidupan kita? Punya daya positifnya? Kalau memang benar lantas apa saja itu? karena itulah tulisan ini saya hadirkan buat semua pembaca untuk bisa memetik sebanyak mungkin dampak positif dari menyantuni anak yatim.

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB   I  PENDAHULUAN
            Latar Belakang
BAB   II  PEMBAHASAN
A.    Pendapat Ulama
B.     Keutamaan Mengasuh Anak Yatim
C.     Ancaman Mengabaikan Anak Yatim
D.    Cara Menyantuni Anak Yatim
BAB   III  PENUTUP
            Kesimpulan
            Daftar Pustaka





BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan mati ayahnya selagi ia belum mencapai umur balig. Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan tersendiri. Mereka mendapat perhatian khusus dari Rasulullah saw. Ini tiada lain demi untuk menjaga kelangsungan hidupnya agar jangan sampai telantar hingga menjadi orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, banyak sekali hadis yang menyatakan betapa mulianya orang yang mau memelihara anak yatim atau menyantuninya. Sayang, anjuran Beliau itu sampai kini belum begitu mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat. Hanya sebagian kecil saja umat Islam yang mau memperhatikan anjuran itu. Hal ini semestinya tidak layak dilakukan umat Islam yang inti ajarannya banyak menganjurkan saling tolong sesama umat Islam dan bahkan selain umat Islam.
Firman Allah SWT dalam surah An.Nisa:2
(#qè?#uäur #yJ»tFuø9$# öNæhs9ºuqøBr& ( Ÿwur (#qä9£t7oKs? y]ŠÎ7sƒø:$# É=Íh©Ü9$$Î/ ( Ÿwur (#þqè=ä.ù's? öNçlm;ºuqøBr& #n<Î) öNä3Ï9ºuqøBr& 4 ¼çm¯RÎ) tb%x. $\/qãm #ZŽÎ6x. ÇËÈ
 “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa besar”.
Anak yang ditinggal mati oleh ibunya ketika ia masih kecil bukanlah termasuk anak yatim. Sebab bila kita lihat arti kata yatim sendiri ialah kehilangan induknya yang menanggung nafkah. Di dalam Islam yang menjadi penanggung jawab urusan nafkah ini ialah ayah, bukan ibu. Alquran telah menjelaskan adanya larangan memakan harta anak yatim dengan cara lalim sebagaimana firman Allah :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# tbqè=à2ù'tƒ tAºuqøBr& 4yJ»tGuŠø9$# $¸Jù=àß $yJ¯RÎ) tbqè=à2ù'tƒ Îû öNÎgÏRqäÜç/ #Y$tR ( šcöqn=óÁuyur #ZŽÏèy .
“Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara lalim. Sebenarnya mereka itu menelan api neraka sepuluh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala” (An-Nisaa: 10).
Ismail bin Abdurrahman berkata, “Pemakan harta anak yatim dengan lalim itu besok di hari kiamat akan dikumpulkan dan di waktu itu keluarlah api yang menyala-nyala dari mulutnya, telinganya dan matanya sehingga semua orang mengenalnya bahwa ia sebagai pemakan harta anak yatim”.














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pendapat ulama
Para ulama berkata, bagi setiap wali anak yatim bilamana ia dalam keadaan fakir diperbolehkan baginya memakan sebagian anak yatim dengan cara ma’ruf (baik) menurut sekadar kebutuhannya saja demi kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhannya tidak boleh berlebih-lebihan dan jika berlebih-lebihan akan menjadi haram. Menurut Ibnul Jauzi dalam menafsirkan “bil ma’ruf” ada 4 jalan yaitu, pertama, mengambil harta anak yatim dengan jalan kiradl. Kedua, memakannya sekadar memenuhi kebutuhan saja. Ketiga, mengambil harta anak yatim hanya sebagai imbalan, apabila ia telah bekerja untuk kepentingan mengurus harta anak yatim itu, dan keempat, memakan harta anak yatim tatkala dalam keadaan terpaksa, dan apabila ia telah mampu, harus mengembalikan dan jika ia benar-benar tidak mampu hal tersebut dihalalkan.
Kecuali mengancam orang yang merugikan harta anak yatim, Allah juga akan mengangkat derajat orang-orang yang suka menyantuni anak yatim; sebagaimana sabda Nabi, “Barang siapa yang menanggung makan dan minum (memelihara) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah SWT mencukupkan dia, maka Allah mengharuskan ia masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak terampunkan” (H.R. Turmudzi).
Dari hadis ini, memberikan jaminan bagi orang-orang yang mau mengasuh anak yatim akan memperoleh imbalan pahala dari Allah SWT, berupa surga yang disejajarkan dengan surga Nabi saw., kecuali ia melakukan dosa-dosa yang tidak terampunkan oleh Allah SWT. Demikianlah kewajiban kita sebagai umat Islam dalam menyantuni anak yatim.
Ikut serta kewajiban kita untuk mengasuh anak yatim, karena mereka adalah saudara kita sesama muslim, baik kerabat maupun orang yang tidak ada hubungan kekerabatan dengan kita. Abu Musa ra mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang mukmin bagi mukmin lainnya adalah ibarat bangunan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lain." (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah menjanjikan dalam salah satu haditsnya, jika niat kita membantu saudara kita yang yatim dengan cara mengasuh mereka karena Allah dalam rangka meringankan kesulitan mereka, kelak pada Hari Kiamat Allah SWT akan meringankan kesulitannya. Ketika seluruh makhluk sedang menghadapi beberapa kesulitan Hari Kiamat dan tak ada seorang pun yang mampu membantunya menghilangkan kesulitan itu.
Rasulullah saw bersabda, "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak menzaliminya dan menelantarkannya. Barangsiapa mengurusi hajat saudaranya, Allah akan mengurusi hajatnya. Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dari seorang muslim, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan Hari Kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib)nya pada Hari Kiamat."(HR.Bukhari dan Muslim)
Selain itu, mengasuh anak yatim bisa menjadi ladang amal jariyah untuk kita, karena ketika kita mengasuh mereka, secara langsung atau tidak langsung, kita telah melaksanakan ketiga amalan tersebut.
Rasulullah saw bersabda, "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara, yaitu (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, (3) dan anak saleh yang mendoakan (HR. Muslim).
B.     Keutamaan mengasuh anak yatim

Adapun keutamaan lain jika kita mengasuh anak yatim secara tulus dan ikhlas di antaranya sebagai berikut :

1.      Menjauhkan kita dari sifat kikir.
Kikir adalah salah satu penyakit yang mendatangi manusia agar terlepas dari sifat yang dermawan, solidaritas, dan suka memberikan pertolongan. Jika kita melakukan sedekah atau menyantuni anak yatim, meskipun dengan sedikit harta yang kita miliki, sifat kikir ini akan menghalanginya sehingga dia membatalkan niatnya untuk bersedekah atau berinfak. Karena itu kita seringkali menjumpai ayat-ayat yang menjelaskan tentang infak dan sedekah selalu disertai dengan manfaat yang didapatkan dari perbuatan itu, seperti pada firman Allah SWT. yang terdapat dalam (QS. Al.Lail ayat 18)
Ï%©!$# ÎA÷sム¼ã&s!$tB 4ª1utItƒ ÇÊÑÈ
Artinya: “ yang menafkahkan hartanya (dijalan Allah) untuk membersihkannya”.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa dengan berinfak, jiwa seseorang akan bersih, karena kikir bukan merupakan akhlak seorang mukmin.

2.      Menanamkan sifat istiqamah.  
Amalan yang dicintai Allah adalah amalan yang sedikit, tetapi kontinu. Mengasuh seorang anak yatim dengan baik di rumah kita adalah salah satu sarana untuk menanamkan sifat istiqamah pada kita dan keluarga kita. Sifat istiqamah ini juga merupakan sikap yang terpenting setelah kita beriman kepada Allah.
Jika kita sabar dan istiqamah dalam mengasuh atau menyantuni anak yatim dengan segala tingkah laku mereka, Allah menjanjikan keberuntungan besar bagi yang melaksanakannya yakni surga.

3.      Menumbuhkan sifat murah hati.
Rasulullah saw bersabda, "Lima hal termasuk sunah para rasul, pemalu, murah hati, berbekam (hijamah), dan memakai wangi-wangian." (HR Tirmidzi).

Murah hati juga merupakan tiang akal. Karenanya, orang yang memberikan kasih sayang akan dikasihi. Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah sempurna keimanan salah seorang di antaramu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR.Bukhari dan Muslim).

4.      Menunaikan hak-hak sesama muslim.
Rasulullah bersabda, "Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati orangtua dan tidak menyayangi anak kecil." (HR Bukhari dan Abu Dawud dengan sanad hasan ).
"Empat hak bagi kaum muslim kepadamu, 1) membantu orang yang berbuat baik di antara mereka; 2) memohonkan ampunan bagi orang yang berbuat dosa di antara mereka; 3) mencintai orang yang bertobat di antara mereka; 4) tidak menyakiti seorang pun di antara kaum muslim dengan perbuatan atau perkataan." (HR Dailami).

5.      Menunaikan hak-hak kerabat dan sanak keluarga.
Mengasuh anak yatim berarti juga kita telah menunaikan hak-hak kerabat kita. Rasulullah bersabda, "Allah SWT berfirman, `Aku adalah yang Maharahman dan ini adalah rahim (sanak keluarga). Aku ambilkan nama rahim ini dari nama-Ku (yaitu Rahman dan Rahim). Barangsiapa yang menyambungnya (silaturahim), aku pasti menyambungnya dan barangsiapa yang memutuskannya maka aku akan menghancurkannya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang selalu ingin diingat orang dan diluaskan rezekinya, hendaklah ia menyambung kekerabatannya dengan silaturahim." (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah sebagian dari keutamaan dan hikmah yang akan diperoleh jika kita menyantuni, berbuat baik, atau mengasuh anak yatim. Semoga kita menjadi salah satu orang yang menanamkan kepedulian yang besar terhadap orang-orang lemah (dhuafa), dan salah satunya ialah terhadap anak yatim.

C.    Ancaman mengabaikan anak yatim

Orang-orang yang menyantuni anak yatim diberikan kemuliaan yang luar biasa, dan sebaiknya orang-orang yang mengabaikan hak-hak mereka justru mendapatkan ancaman dari Allah SWT. Allah memperingatkan manusia agar senantiasa menyantuni anak yatim sebagaimana firman-Nya dalam surah Al.Fajr : 17 yaitu
žxx. ( @t/ žw tbqãB̍õ3è? zOÏKuø9$# ÇÊÐÈ
Artinya : “sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”.

Menyantuni anak yatim dalam Islam merupakan salah satu bentuk pembuktian ketaatan di dalam menganut agama Islam yang berarti tunduk dan patuh. Orang-orang yang mengabaikan anak yatim bahkan bersikap kasar dengan menghardik mereka dianggap sebagai orang yang berdusta dalam beragama. Artinya amalan apapun yang mereka lakukan di dalam agama dianggap sebagai kedustaan yang tentu saja hal ini akan menyebabkan sisa-sianya amal dan perbuatan yang dilakukan.

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al.Maun : 1-2
|M÷ƒuäur& Ï%©!$# Ü>Éjs3ムÉúïÏe$!$$Î/ ÇÊÈ šÏ9ºxsù Ï%©!$# íßtƒ zOŠÏKuŠø9$# ÇËÈ
Artinya : “tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim “.

Ancaman memakan harta anak yatim, ancaman Allah SWT datang lebih keras bagi orang-orang yang tidak hanya mengabaikan anak yatim dan bersikap kasar kepada mereka. Bagi orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan cara yang zhalim Allah SWT mengancam mereka dengan azab api neraka.

Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim dengan cara yang zhalim sebagaimana memakan api neraka dalam perutnya dan mereka pasti akan masuk neraka.
Cara yang terbaik dalam memelihara harta anak yatim adalah memelihara harta mereka sampai pada saat mereka telah mencapai usia yang cukup untuk mengurus harta mereka sendiri. Inilah yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam Q.S Al.An’am : 152. Yaitu :
Ÿwur (#qç/tø)s? tA$tB ÉOŠÏKuŠø9$# žwÎ) ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4Ó®Lym x÷è=ö7tƒ ¼çn£ä©r& (
Artinya : “ dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat hingga ia lebih dewasa”.
Bagi orang-orang yang memiliki kelebihan harta maka hendaklah mereka menjaga diri untuk menggunakan harta anak yatim yang berada dalam pengampuan mereka, sedangkan bagi orang yang fakir mereka diperbolehkan mengambil sebagian harta anak yatim dengan cara yang makruf. Cara yang makruf ini adalah sekedar yang mereka pergunakan untuk keperluan anak yatim tersebut. Di samping itu bagi orang-orang yang menghabiskan waktu mereka untuk mengurus anak yatim sehingga tidak mempunyai waktu untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan mereka sendiri diperbolehkan mengambil sebagian hak anak yatim sekedar kebutuhan mereka. Hal ini contohnya dapat berlaku bagi orang-orang yang mengurus panti asuhan anak yatim yang mendapatkan bantuan dari kaum muslimin berupa donasi dana, mereka diperbolehkan mengambil sebagian bantuan tersebut untuk biaya operasional yayasan atau panti asuhan tersebut, namun hendaklah berhati-hati dalam hal ini jangan sampai justru memanfaatkan anak yatim untuk memperoleh dana sementara mereka tidak memperoleh hasil bantuan yang diperuntukkan bagi mereka.

D.    Cara menyantuni anak yatim

Ada beberapa cara menyantuni dan berbuat baik kepada anak yatim:
1.      Memberinya makan dan pakaian, serta menanggung kebutuhan-kebutuhan pokoknya.
2.      Mengusap kepalanya serta menunjukkan kasih sayang kepadanya. Tindakan ini akan mempunyai pengaruh besar terhadap kejiwaan anak yatim. Ibnu Umar rodhiyallohu 'anhu jika melihat anak yatim, beliau mengusap kepalanya dan memberinya sesuatu.
3.      Membiayai sekolahnya, sebagaimana seseoang ingin menyekolahkan anaknya.
4.      Mendidiknya dengan ikhlas, sebagaimana keikhlasanya dalam mendidik anak kandungnya sendiri.
5.      Jika ia melakukan perbuatan yang mengharuskan di beri hukuman maka bersikap lemah-lembut dalam mendidiknya.
6.      Bertakwa kepada Alloh dalam mengelola harta anak yatim, jika anak yatim itu mempunyai harta kekayaan. Jangan sampai hartanya di habiskan karena menginginkan agar anak yatim itu kelak tidak meminta hartanya kembali. Sebaliknya, hartanya harus di jaga, sehinga ketika ia telah dewasa, harta tersebut dikembalikan kepadanya.
7.      Mengembangkan harta anak yatim dan bersikap ikhlas di dalamnya, sehingga hartanya tidak habis oleh zakat.



























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
kewajiban kita untuk mengasuh anak yatim, karena mereka adalah saudara kita sesama muslim, baik kerabat maupun orang yang tidak ada hubungan kekerabatan dengan kita. Abu Musa ra mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang mukmin bagi mukmin lainnya adalah ibarat bangunan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lain”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah menjanjikan dalam salah satu haditsnya, jika niat kita membantu saudara kita yang yatim dengan cara mengasuh mereka karena Allah dalam rangka meringankan kesulitan mereka, kelak pada Hari Kiamat Allah SWT akan meringankan kesulitannya. Ketika seluruh makhluk sedang menghadapi beberapa kesulitan Hari Kiamat dan tak ada seorang pun yang mampu membantunya menghilangkan kesulitan itu.
Rasulullah saw bersabda, "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak menzaliminya dan menelantarkannya. Barangsiapa mengurusi hajat saudaranya, Allah akan mengurusi hajatnya. Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dari seorang muslim, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan Hari Kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib)nya pada Hari Kiamat." (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, mengasuh anak yatim bisa menjadi ladang amal jariyah untuk kita, karena ketika kita mengasuh mereka, secara langsung atau tidak langsung, kita telah melaksanakan ketiga amalan tersebut.
  
Daftar Pustaka

Al.Qur’an dan Terjemahan
“Dahsyatnya Menyantuni Anak Yatim” Prof. Dr. H. Abdul Razak, guru besar UIN SGD Bandung,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar