TUGAS INDIVIDU
Nama Dosen : Mustaqim Muhallim, S.Ag.
AL-ISLAM DAN KEMUHAMMADIYAHAN
MEMELIHARA DAN MENYANTUNI ANAK YATIM
DI SUSUN OLEH :
NAMA : YUSRIKA BAHARA
NIM : K 10540 7877 12
KELAS : E
JURUSAN : PGSD S.1 PPKHB
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2012/2013
KATA
PENGANTAR
Hari gini masih mau mikir orang
lain? Mungkin malas juga bagi segelintir orang. Efek kapitalisme sekarang makin
mewabah hingga mengikis kelembutan hati seseorang untuk bisa saling berbagi.
Dengan anak yatim saja kita masih berpikir dulu untuk bisa saling berbagi
rezeki, apalagi dengan status lainnya?
Kata orang, menyantuni anak yatim
itu berkahnya luar biasa. Ada yang berargumen mendatangkan berkah karena bisa
merasa bahagia setelah bisa saling berbagi, ada juga yang mengatakan dengan
menyantuni anak yatim baik itu memberikan makan, pakaian, membantu memenuhi
kehidupnnya akan dibalas oleh Allah dalam bentuk tunai. Ya, itulah hikmah
dicecerkan oleh Allah kepada kita yang masih keras hatinya untuk menyantuni
anak yatim.
* }§ø©9 §É9ø9$# br& (#q9uqè? öNä3ydqã_ãr @t6Ï% É-Îô³yJø9$# É>ÌøóyJø9$#ur £`Å3»s9ur §É9ø9$# ô`tB z`tB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# Ïpx6Í´¯»n=yJø9$#ur É=»tGÅ3ø9$#ur z`¿ÍhÎ;¨Z9$#ur tA#uäur tA$yJø9$# 4n?tã ¾ÏmÎm6ãm Írs 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuø9$#ur tûüÅ3»|¡yJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# tû,Î#ͬ!$¡¡9$#ur Îûur ÅU$s%Ìh9$# uQ$s%r&ur no4qn=¢Á9$# tA#uäur no4q2¨9$# cqèùqßJø9$#ur öNÏdÏôgyèÎ/ #sÎ) (#rßyg»tã ( tûïÎÉ9»¢Á9$#ur Îû Ïä!$yù't7ø9$# Ïä!#§Ø9$#ur tûüÏnur Ĩù't7ø9$# 3 y7Í´¯»s9'ré& tûïÏ%©!$# (#qè%y|¹ ( y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd tbqà)GßJø9$# ÇÊÐÐÈ
“Bukanlah
menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi
sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya
kepada kerabatnya, anak-anak yatim, …”. (Q.S. Al Baqarah, 2 : 177)
Coba
Anda perhatikan ayat ini, berbuat baik pada anak yatim adalah nilai dari sebuah
kebaikan. Dan janji Allah itu selalu saja benar, satu kebaikan akan dibalas
dengan sepuluh kebaikan.
Nah, sebenarnya apa memang benar
menyantuni anak yatim itu punya daya magnet dengan kehidupan kita? Punya daya
positifnya? Kalau memang benar lantas apa saja itu? karena itulah tulisan ini
saya hadirkan buat semua pembaca untuk bisa memetik sebanyak mungkin dampak
positif dari menyantuni anak yatim.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendapat
Ulama
B. Keutamaan
Mengasuh Anak Yatim
C. Ancaman
Mengabaikan Anak Yatim
D. Cara
Menyantuni Anak Yatim
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Anak
yatim adalah anak yang ditinggalkan mati ayahnya selagi ia belum mencapai umur
balig. Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan tersendiri. Mereka mendapat
perhatian khusus dari Rasulullah saw. Ini tiada lain demi untuk menjaga
kelangsungan hidupnya agar jangan sampai telantar hingga menjadi orang yang
tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, banyak sekali hadis
yang menyatakan betapa mulianya orang yang mau memelihara anak yatim atau
menyantuninya. Sayang, anjuran Beliau itu sampai kini belum begitu mendapat
tanggapan yang positif dari masyarakat. Hanya sebagian kecil saja umat Islam
yang mau memperhatikan anjuran itu. Hal ini semestinya tidak layak dilakukan
umat Islam yang inti ajarannya banyak menganjurkan saling tolong sesama umat
Islam dan bahkan selain umat Islam.
Firman Allah SWT dalam surah
An.Nisa:2
(#qè?#uäur #yJ»tFuø9$# öNæhs9ºuqøBr& ( wur (#qä9£t7oKs? y]Î7sø:$# É=Íh©Ü9$$Î/ ( wur (#þqè=ä.ù's? öNçlm;ºuqøBr& #n<Î) öNä3Ï9ºuqøBr& 4 ¼çm¯RÎ) tb%x. $\/qãm #ZÎ6x. ÇËÈ
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang
sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan
jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan
(menukar dan memakan) itu, adalah dosa besar”.
Anak yang
ditinggal mati oleh ibunya ketika ia masih kecil bukanlah termasuk anak yatim.
Sebab bila kita lihat arti kata yatim sendiri ialah kehilangan induknya yang
menanggung nafkah. Di dalam Islam yang menjadi penanggung jawab urusan nafkah
ini ialah ayah, bukan ibu. Alquran telah menjelaskan adanya larangan memakan
harta anak yatim dengan cara lalim sebagaimana firman Allah :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# tbqè=à2ù't tAºuqøBr& 4yJ»tGuø9$# $¸Jù=àß $yJ¯RÎ) tbqè=à2ù't Îû öNÎgÏRqäÜç/ #Y$tR ( cöqn=óÁuyur #ZÏèy .
“Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara lalim.
Sebenarnya mereka itu menelan api neraka sepuluh perutnya dan mereka akan masuk
ke dalam api yang menyala-nyala” (An-Nisaa:
10).
Ismail bin Abdurrahman berkata,
“Pemakan harta anak yatim dengan lalim itu besok di hari kiamat akan
dikumpulkan dan di waktu itu keluarlah api yang menyala-nyala dari mulutnya,
telinganya dan matanya sehingga semua orang mengenalnya bahwa ia sebagai
pemakan harta anak yatim”.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendapat
ulama
Para
ulama berkata, bagi setiap wali anak yatim bilamana ia dalam keadaan fakir
diperbolehkan baginya memakan sebagian anak yatim dengan cara ma’ruf (baik)
menurut sekadar kebutuhannya saja demi kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhannya
tidak boleh berlebih-lebihan dan jika berlebih-lebihan akan menjadi haram.
Menurut Ibnul Jauzi dalam menafsirkan “bil ma’ruf” ada 4 jalan yaitu, pertama,
mengambil harta anak yatim dengan jalan kiradl. Kedua, memakannya sekadar
memenuhi kebutuhan saja. Ketiga, mengambil harta anak yatim hanya sebagai
imbalan, apabila ia telah bekerja untuk kepentingan mengurus harta anak yatim
itu, dan keempat, memakan harta anak yatim tatkala dalam keadaan terpaksa, dan
apabila ia telah mampu, harus mengembalikan dan jika ia benar-benar tidak mampu
hal tersebut dihalalkan.
Kecuali
mengancam orang yang merugikan harta anak yatim, Allah juga akan mengangkat
derajat orang-orang yang suka menyantuni anak yatim; sebagaimana sabda Nabi, “Barang siapa yang menanggung makan dan minum
(memelihara) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah SWT mencukupkan dia,
maka Allah mengharuskan ia masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak
terampunkan” (H.R. Turmudzi).
Dari
hadis ini, memberikan jaminan bagi orang-orang yang mau mengasuh anak yatim
akan memperoleh imbalan pahala dari Allah SWT, berupa surga yang disejajarkan
dengan surga Nabi saw., kecuali ia melakukan dosa-dosa yang tidak terampunkan
oleh Allah SWT. Demikianlah kewajiban kita sebagai umat Islam dalam menyantuni
anak yatim.
Ikut serta kewajiban kita untuk mengasuh anak yatim, karena
mereka adalah saudara kita sesama muslim, baik kerabat maupun orang yang tidak
ada hubungan kekerabatan dengan kita. Abu Musa ra mengatakan bahwa Rasulullah
saw bersabda, "Seorang mukmin bagi mukmin lainnya adalah ibarat bangunan
yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lain." (HR. Bukhari dan
Muslim). Rasulullah menjanjikan dalam salah satu haditsnya, jika niat kita
membantu saudara kita yang yatim dengan cara mengasuh mereka karena Allah dalam
rangka meringankan kesulitan mereka, kelak pada Hari Kiamat Allah SWT akan
meringankan kesulitannya. Ketika seluruh makhluk sedang menghadapi beberapa
kesulitan Hari Kiamat dan tak ada seorang pun yang mampu membantunya
menghilangkan kesulitan itu.
Rasulullah saw bersabda, "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak
menzaliminya dan menelantarkannya. Barangsiapa mengurusi hajat saudaranya,
Allah akan mengurusi hajatnya. Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dari
seorang muslim, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di antara
kesusahan-kesusahan Hari Kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim,
Allah akan menutupi (aib)nya pada Hari Kiamat."(HR.Bukhari dan Muslim)
Selain itu, mengasuh anak yatim bisa menjadi ladang amal
jariyah untuk kita, karena ketika kita mengasuh mereka, secara langsung atau
tidak langsung, kita telah melaksanakan ketiga amalan tersebut.
Rasulullah saw bersabda, "Apabila manusia meninggal
dunia, terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara, yaitu (1) sedekah jariyah,
(2) ilmu yang bermanfaat, (3) dan anak saleh yang mendoakan (HR. Muslim).
B. Keutamaan
mengasuh anak yatim
Adapun
keutamaan lain jika kita mengasuh anak yatim secara tulus dan ikhlas di
antaranya sebagai berikut :
1. Menjauhkan kita dari sifat kikir.
Kikir
adalah salah satu penyakit yang mendatangi manusia agar terlepas dari sifat
yang dermawan, solidaritas, dan suka memberikan pertolongan. Jika kita
melakukan sedekah atau menyantuni anak yatim, meskipun dengan sedikit harta
yang kita miliki, sifat kikir ini akan menghalanginya sehingga dia membatalkan
niatnya untuk bersedekah atau berinfak. Karena itu kita seringkali menjumpai
ayat-ayat yang menjelaskan tentang infak dan sedekah selalu disertai dengan
manfaat yang didapatkan dari perbuatan itu, seperti pada firman Allah SWT. yang
terdapat dalam (QS. Al.Lail ayat 18)
Ï%©!$# ÎA÷sã ¼ã&s!$tB 4ª1utIt ÇÊÑÈ
Artinya: “ yang
menafkahkan hartanya (dijalan Allah) untuk membersihkannya”.
Ayat
tersebut menjelaskan bahwa dengan berinfak, jiwa seseorang akan bersih, karena
kikir bukan merupakan akhlak seorang mukmin.
2. Menanamkan sifat istiqamah.
Amalan
yang dicintai Allah adalah amalan yang sedikit, tetapi kontinu. Mengasuh
seorang anak yatim dengan baik di rumah kita adalah salah satu sarana untuk
menanamkan sifat istiqamah pada kita dan keluarga kita. Sifat istiqamah ini
juga merupakan sikap yang terpenting setelah kita beriman kepada Allah.
Jika kita sabar dan istiqamah dalam mengasuh atau menyantuni anak yatim dengan segala tingkah laku mereka, Allah menjanjikan keberuntungan besar bagi yang melaksanakannya yakni surga.
Jika kita sabar dan istiqamah dalam mengasuh atau menyantuni anak yatim dengan segala tingkah laku mereka, Allah menjanjikan keberuntungan besar bagi yang melaksanakannya yakni surga.
3. Menumbuhkan sifat murah hati.
Rasulullah
saw bersabda, "Lima hal termasuk sunah para rasul, pemalu, murah hati,
berbekam (hijamah), dan memakai wangi-wangian." (HR Tirmidzi).
Murah hati
juga merupakan tiang akal. Karenanya, orang yang memberikan kasih sayang akan
dikasihi. Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah sempurna keimanan salah
seorang di antaramu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai
dirinya sendiri." (HR.Bukhari dan Muslim).
4. Menunaikan hak-hak sesama muslim.
Rasulullah
bersabda, "Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati
orangtua dan tidak menyayangi anak kecil." (HR Bukhari dan Abu Dawud dengan
sanad hasan ).
"Empat
hak bagi kaum muslim kepadamu, 1) membantu orang yang berbuat baik di antara
mereka; 2) memohonkan ampunan bagi orang yang berbuat dosa di antara mereka; 3)
mencintai orang yang bertobat di antara mereka; 4) tidak menyakiti seorang pun
di antara kaum muslim dengan perbuatan atau perkataan." (HR Dailami).
5. Menunaikan hak-hak kerabat dan sanak
keluarga.
Mengasuh
anak yatim berarti juga kita telah menunaikan hak-hak kerabat kita. Rasulullah
bersabda, "Allah SWT berfirman, `Aku adalah yang Maharahman dan ini adalah
rahim (sanak keluarga). Aku ambilkan nama rahim ini dari nama-Ku (yaitu Rahman
dan Rahim). Barangsiapa yang menyambungnya (silaturahim), aku pasti
menyambungnya dan barangsiapa yang memutuskannya maka aku akan
menghancurkannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam
riwayat lain, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang selalu ingin diingat
orang dan diluaskan rezekinya, hendaklah ia menyambung kekerabatannya dengan
silaturahim." (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah
sebagian dari keutamaan dan hikmah yang akan diperoleh jika kita menyantuni,
berbuat baik, atau mengasuh anak yatim. Semoga kita menjadi salah satu orang
yang menanamkan kepedulian yang besar terhadap orang-orang lemah (dhuafa), dan
salah satunya ialah terhadap anak yatim.
C.
Ancaman mengabaikan anak yatim
Orang-orang yang menyantuni anak yatim diberikan kemuliaan
yang luar biasa, dan sebaiknya orang-orang yang mengabaikan hak-hak mereka
justru mendapatkan ancaman dari Allah SWT. Allah memperingatkan manusia agar
senantiasa menyantuni anak yatim sebagaimana firman-Nya dalam surah Al.Fajr :
17 yaitu
xx.
( @t/ w tbqãBÌõ3è? zOÏKuø9$# ÇÊÐÈ
Artinya :
“sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”.
Menyantuni anak yatim dalam Islam merupakan salah satu
bentuk pembuktian ketaatan di dalam menganut agama Islam yang berarti tunduk
dan patuh. Orang-orang yang mengabaikan anak yatim bahkan bersikap kasar dengan
menghardik mereka dianggap sebagai orang yang berdusta dalam beragama. Artinya
amalan apapun yang mereka lakukan di dalam agama dianggap sebagai kedustaan
yang tentu saja hal ini akan menyebabkan sisa-sianya amal dan perbuatan yang
dilakukan.
Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al.Maun : 1-2
|M÷uäur& Ï%©!$# Ü>Éjs3ã ÉúïÏe$!$$Î/ ÇÊÈ Ï9ºxsù Ï%©!$# íßt zOÏKuø9$# ÇËÈ
Artinya : “tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah
orang yang menghardik anak yatim “.
Ancaman memakan harta anak yatim, ancaman Allah SWT datang
lebih keras bagi orang-orang yang tidak hanya mengabaikan anak yatim dan
bersikap kasar kepada mereka. Bagi orang-orang yang memakan harta anak yatim
dengan cara yang zhalim Allah SWT mengancam mereka dengan azab api neraka.
Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim dengan cara
yang zhalim sebagaimana memakan api neraka dalam perutnya dan mereka pasti akan
masuk neraka.
Cara yang terbaik dalam memelihara harta anak yatim adalah memelihara harta mereka sampai pada saat mereka telah mencapai usia yang cukup untuk mengurus harta mereka sendiri. Inilah yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam Q.S Al.An’am : 152. Yaitu :
Cara yang terbaik dalam memelihara harta anak yatim adalah memelihara harta mereka sampai pada saat mereka telah mencapai usia yang cukup untuk mengurus harta mereka sendiri. Inilah yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam Q.S Al.An’am : 152. Yaitu :
wur (#qç/tø)s? tA$tB ÉOÏKuø9$# wÎ) ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4Ó®Lym x÷è=ö7t ¼çn£ä©r& (
Artinya
: “ dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang
lebih bermanfaat hingga ia lebih dewasa”.
Bagi
orang-orang yang memiliki kelebihan harta maka hendaklah mereka menjaga diri
untuk menggunakan harta anak yatim yang berada dalam pengampuan mereka,
sedangkan bagi orang yang fakir mereka diperbolehkan mengambil sebagian harta
anak yatim dengan cara yang makruf. Cara yang makruf ini adalah sekedar yang
mereka pergunakan untuk keperluan anak yatim tersebut. Di samping itu bagi
orang-orang yang menghabiskan waktu mereka untuk mengurus anak yatim sehingga
tidak mempunyai waktu untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan mereka
sendiri diperbolehkan mengambil sebagian hak anak yatim sekedar kebutuhan
mereka. Hal ini contohnya dapat berlaku bagi orang-orang yang mengurus panti
asuhan anak yatim yang mendapatkan bantuan dari kaum muslimin berupa donasi
dana, mereka diperbolehkan mengambil sebagian bantuan tersebut untuk biaya
operasional yayasan atau panti asuhan tersebut, namun hendaklah berhati-hati
dalam hal ini jangan sampai justru memanfaatkan anak yatim untuk memperoleh
dana sementara mereka tidak memperoleh hasil bantuan yang diperuntukkan bagi mereka.
D.
Cara menyantuni anak yatim
Ada beberapa cara menyantuni dan berbuat baik kepada anak
yatim:
1. Memberinya makan dan pakaian, serta
menanggung kebutuhan-kebutuhan pokoknya.
2. Mengusap kepalanya serta menunjukkan
kasih sayang kepadanya. Tindakan ini akan mempunyai pengaruh besar terhadap
kejiwaan anak yatim. Ibnu Umar rodhiyallohu 'anhu jika melihat anak yatim,
beliau mengusap kepalanya dan memberinya sesuatu.
3. Membiayai sekolahnya, sebagaimana
seseoang ingin menyekolahkan anaknya.
4. Mendidiknya dengan ikhlas,
sebagaimana keikhlasanya dalam mendidik anak kandungnya sendiri.
5. Jika ia melakukan perbuatan yang
mengharuskan di beri hukuman maka bersikap lemah-lembut dalam mendidiknya.
6. Bertakwa kepada Alloh dalam
mengelola harta anak yatim, jika anak yatim itu mempunyai harta kekayaan.
Jangan sampai hartanya di habiskan karena menginginkan agar anak yatim itu
kelak tidak meminta hartanya kembali. Sebaliknya, hartanya harus di jaga,
sehinga ketika ia telah dewasa, harta tersebut dikembalikan kepadanya.
7. Mengembangkan harta anak yatim dan
bersikap ikhlas di dalamnya, sehingga hartanya tidak habis oleh zakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
kewajiban
kita untuk mengasuh anak yatim, karena mereka adalah saudara kita sesama
muslim, baik kerabat maupun orang yang tidak ada hubungan kekerabatan dengan
kita. Abu Musa ra mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang
mukmin bagi mukmin lainnya adalah ibarat bangunan yang sebagian darinya
menguatkan sebagian yang lain”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah
menjanjikan dalam salah satu haditsnya, jika niat kita membantu saudara kita
yang yatim dengan cara mengasuh mereka karena Allah dalam rangka meringankan
kesulitan mereka, kelak pada Hari Kiamat Allah SWT akan meringankan
kesulitannya. Ketika seluruh makhluk sedang menghadapi beberapa kesulitan Hari
Kiamat dan tak ada seorang pun yang mampu membantunya menghilangkan kesulitan
itu.
Rasulullah
saw bersabda, "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia
tidak menzaliminya dan menelantarkannya. Barangsiapa mengurusi hajat
saudaranya, Allah akan mengurusi hajatnya. Barangsiapa menghilangkan satu
kesusahan dari seorang muslim, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan
di antara kesusahan-kesusahan Hari Kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib)
seorang muslim, Allah akan menutupi (aib)nya pada Hari Kiamat." (HR
Bukhari dan Muslim)
Selain itu, mengasuh anak yatim bisa menjadi ladang amal jariyah untuk kita, karena ketika kita mengasuh mereka, secara langsung atau tidak langsung, kita telah melaksanakan ketiga amalan tersebut.
Selain itu, mengasuh anak yatim bisa menjadi ladang amal jariyah untuk kita, karena ketika kita mengasuh mereka, secara langsung atau tidak langsung, kita telah melaksanakan ketiga amalan tersebut.
Daftar
Pustaka
Al.Qur’an
dan Terjemahan
“Dahsyatnya
Menyantuni Anak Yatim” Prof. Dr. H. Abdul Razak, guru besar UIN SGD Bandung,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar